Latest News

Jodoh dan Fenomena Terlambat Menikah

fenomena terlambat menikah
Akhir-akhir ini muncul gaya hidup baru yang tampaknya sedang menggejala di masyarakat kita, yaitu fenomena terlambat menikah. Uniknya, gejala ini muncul cenderung bukan karena pilihan pribadi melainkan lebih didorong oleh faktor ‘nasib’.

Istilah ‘nasib’ ini barangkali lebih tepat diberikan untuk kaum perempuan ketimbang pada laki-laki. Perempuan tidak memiliki pilihan sebanyak yang dimiliki laki-laki untuk menentukan apakah mau melajang atau menikah. Termasuk dalam hal untuk mempunyai anak.

Sulit Jodoh

Fenomena terlambat menikah belakangan merambat begitu cepat, terutama di kota-kota besar. Data pasti berapa jumlah yang ‘takut menikah’ tampaknya sulit didapat. Namun sejumlah fakta yang terdapat di berbagai biro jodoh maupun kelompok-kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pertemuan para lajang memperlihatkan jumlah yang semakin besar. Lebih menarik lagi, jumlah perempuan jauh lebih besar daripada laki-laki.

Fenomena atau perilaku untuk menunda pernikahan semacam ini barangkali merupakan hal lumrah dan alami yang terjadi sebagai proses seleksi alam. Layaknya mencari pekerjaan atau membangun perusahaan, mencari jodoh juga membutuhkan perjuangan terutama untuk menarik perhatian calon pasangan hidup yang  kita incar.

Setelah si dia tertarik, perjuangan pun belum berakhir. Karena kita juga masih harus mampu meyakinkan orang tua calon pasangan. Setelah proses ijab kabul atau akad nikah,  barulah seorang laki-laki disebut berhasil memperistri pujaan hatinya dan mendapatkan cinta sejati.

Namun, karena jumlah perempuan lebih banyak daripada jumlah laki-laki, maka yang belum mendapatkan ‘jatah’ menikah juga masih banyak. Apalagi tidak setiap laki-laki bersedia menikah dengan perempuan yang tidak dikenalnya dengan baik, begitu juga sebaliknya. Dari sinilah fenomena terlambat menikah itu terjadi. Data ini akan semakin banyak dengan tambahan dari pasangan yang pernah menikah namun mengalami perceraian dan berniat untuk menikah lagi.

Sebagai gejala sosial, realitas ini tampaknya perlu diwaspadai, baik oleh pemerintah maupun kita semua. Hal ini  terutama menyangkut hak setiap orang untuk mendapatkan rasa aman. Baik rasa aman secara psikologis dan sosial, maupun rasa aman secara biologis, terutama dalam pemenuhan kebutuhan seksual maupun dalam melahirkan keturunan. Karena itu fenomena terlambat menikah perlu mendapatkan perhatian yang selayaknya dari kita semua.