Latest News

Jumlah Perceraian Makin Meningkat

Jumlah Perceraian
Angka atau jumlah perceraian dari tahun ke tahun ternyata semakin meningkat. Penyebab atau alasan yang paling banyak mengemuka sebagai penyebab terjadinya perceraian terutama adalah menyangkut problem ekonomi, khususnya dalam bentuk suami meninggalkan tanggungjawabnya dalam memberikan nafkah untuk keluarga.

Kehidupan modern yang semakin canggih ternyata turut memicu pningkatan jumlah perceraian yang terjadi. Realitas ini terekam seiring dinamika kehidupan manusianya yang semakin materialistik dan sibuk dengan kehidupan dunia.

Jenis dan Penyebab Perceraian

Kalau kita membaca surat kabar, jumlah perceraian yang terjadi di berbagai kota dan daerah tercatat semakin besar. Jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Uniknya, kasus cerai karena gugatan istri menduduki urutan pertama diikuti kasus cerai karena permintaan suami.

Saya memang belum mendapatkan data terbaru tahun 2013 atau tahun sebelumnya, yaitu tahun 2012. Namun sebagai contoh kasus, seperti dikutip dari dari Media Indonesia edisi 10 Oktober 2004 menyebutkan bahwa selama tahun 2003, jumlah perceraian yang terjadi di sejumlah kota besar tercatat sebanyak 133.306 kasus. Jumlah ini terdiri dari 80.946 kasus berupa cerai karena gugatan istri dan 52.360 kasus karena permintaan suami.

Data perceraian tahun 2003 tersebut terdiri dari Jakarta sebanyak 30.735 kasus perceraian, Bandung 26.105 kasus, Semarang 32.980 kasus, Surabaya 40.391 kasus, Makasar 4.005 kasus, Kupang 105 kasus. Dari jumlah perceraian tersebut, sebagian besar berupa cerai-gugat yang diajukan pihak istri.

Namun data jumlah perceraian rumah tangga tersebut relatif kecil dibanding dengan kenyataan atau realitas keluarga di masyarakat. Bentuk-bentuk disharmoni rumah tangga cukup beragam, ada yang sekedar pisah ranjang namun tidak sedikit pula yang sudah pisah rumah.

Kasus seperti ini tidak sedikit yang sudah berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa perceraian resmi. Tertahannya perselisihan suami-istri tersebut bisa saja terjadi karena sulit dan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk proses perceraian di pengadilan. Sehingga mereka lebih memilih berpisah secara komitmen dan hubungan fisik ketimbang harus mengurus di pengadilan.

Begitu juga, cukup banyak rumah tangga yang meski mengalami pertengkaran hebat namun masih bertahan dan tidak bercerai. Dalam berbagai kasus, keputusan untuk bercerai bukan merupakan langkah yang gampang diambil meski rumah tangga sudah dilanda badai pertengkaran.

Selain faktor anak, pengaruh agama maupun budaya ikut menentukan keputusan tersebut. Namun apakah keputusan untuk bercerai atau tidak itu merupakan hal yang baik atau buruk, hal itu merupakan persoalan lain. Inilah fakta tingginya jumlah perceraian yang terjadi di masyarakat kita.